Pengikut

Selasa, 27 Juli 2021

Mengapa guru harus melakukan penelitian

 

Guru adalah tenaga profesional dengan tugas utama melaksanakan proses pembelajaran. Proses pembelajaran harus bermutu yang ditandai dengan tingginya hasil belajar peserta didik. Hasil belajar siswa bersifat dinamis. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika praktik pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru. Baik buruknya hasil belajar akan bergantung pada mutu pembelajaran.

Oleh karena itu, selain menilai hasil belajar peserta didik, guru juga dituntut untuk mampu menilai mutu praktik pembelajarannya sendiri (self assessment). Dengan cara seperti itu, guru secara mandiri dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan pembelajarannya, sekaligus berupaya memperbaiki mutu tindakan pembelajaran dari waktu ke waktu. Guru dapat memilih treatment atau tindakan yang sesuai, berdasarkan karakteristik masalah yang dihadapi.  

Untuk menilai mutu praktik pembelajaran, setidaknya guru harus mampu dan terampil mengumpulkan data dan informasi, menyajikannya, menganalisis, dan menarik kesimpulan dari data dan informasi tersebut. Ini artinya guru harus mau dan mampu melakukan penelitian. Dengan kegiatan penelitian, tindakan perbaikan pembelajaran yang dipilih guru memiliki peluang lebih besar untuk berhasil daripada tindakan pembelajaran yang dipilih hanya berdasarkan asumsi atau perasaan saja.

Pada lingkup yang lebih luas, selain melaksanakan tugas utama mengajar, guru juga tidak dapat melepaskan diri sebagai unsur pelaksana pendidikan. Pada posisi ini guru turut bertanggungjawab atas kualitas pendidikan baik langsung maupun tidak langsung. Guru dapat memainkan perannya sebagai pemberi saran yang efektif dan bertanggungjawab, agar tindakan-tindakan dalam pengelolaan pendidikan semakin baik dan bermutu. 

Namun saran dan masukan dari pihak manapun, termasuk guru tentu tidak begitu saja mau diterima oleh pengelola pendidikan. Nilai dan bobot saran atau informasi yang disampaikan akan dipertimbangkan secara cermat. Dalam hal ini, saran dan masukkan atau informasi yang bersumber dari hasil penelitian sudah pasti memiliki bobot atau nilai yang lebih tinggi dibandingkan sumber lainya. Apalagi hanya berdasarkan pada asumsi atau pendapat pribadi.

Dari penjelasan di atas, kita menjadi paham bahwa baik dalam melaksanakan tugas sebagai guru atau pendidik, maupun sebagai unsur pelaksana pendidikan secara umum, guru perlu melakukan penelitian. Memang tidak semua saran atau masukan yang disampaikan diperoleh melalui hasil penelitian. Tetapi paling tidak, saran dan masukan yang bersumber dari pengolahan dan analisis data yang akurat melalui proses penelitian, akan lebih meyakinkan.

Selain untuk kepentingan terkait dengan peningkatan kualitas pembelajaran atau pendidikan pada umumnya. Guru juga harus melakukan penelitian untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat. Penulisan karya ilmiah berupa hasil penelitian bahkan menjadi syarat wajib bagi guru dalam jabatan profesi. Hal ini sesuai dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. 

Sehingga dari uraian di atas, maka terjawablah pertanyaan "mengapa guru harus melakukan penelitian", setidaknya memiliki 3 alasan sebagai berikut:
  1. Untuk memperbaiki mutu tindakan pembelajaran, agar lebih efektif dan efesien
  2. Untuk memperbaiki mutu pendidikan secara umum
  3. Untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat atau jabatan profesi.
Jadi, mau atau tidak mau guru pada suatu kondisi tertentu harus melakukan penelitian untuk memenuhi tuntutan tindakan profesionalnya.

  



0 comments:

Posting Komentar