Oleh: Muliadi, M.Pd
Coba, mari kita jujur pada diri sendiri sejenak. Saat kita menerima tunjangan profesi setiap bulannya, dokumen apa yang sebenarnya kita pegang? Namanya bukan "Sertifikat Pengajar" kan? melainkan *Sertifikat Pendidik*. Perbedaan satu kata ini bukan sekadar urusan semantik atau administrasi negara, melainkan sebuah kontrak moral yang sangat berat antara kita, negara, dan Tuhan.
Seorang *pengajar* mungkin hanya perlu memastikan materi tersampaikan dan kurikulum tuntas. Namun, seorang *Pendidik* memikul tanggung jawab atas utuhnya kemanusiaan seorang siswa.
Bayangkan sebuah ruang guru saat azan berkumandang. Di luar sana, siswa-siswa kita berlarian, ada yang menuju masjid, namun tak sedikit yang bersembunyi di balik kantin atau asyik bersenda gurau mengabaikan panggilan Tuhan. Jika kita—pemegang gelar Guru Profesional—masih merasa nyaman duduk santai sambil bercengkrama, sementara nurani kita tidak terusik melihat pembiaran itu, maka kita perlu bertanya: *Apa yang sebenarnya kita "DIDIK" dari mereka?*
Ilmu pengetahuan tanpa adab hanyalah informasi kering. Melatih keterampilan tanpa menanamkan sikap religius hanyalah mencetak robot yang terampil namun tuna-jiwa. Jika kita abai pada shalat berjamaah mereka, pada kejujuran mereka, dan pada santunnya tutur kata mereka, maka kita sebenarnya sedang meruntuhkan pondasi bangsa yang kita bangun sendiri di dalam kelas.
Status "Guru Bersertifikat Pendidik" menuntut kita menjadi *Arsitek Karakter*. Secara ilmiah, anak-anak tidak melakukan apa yang kita katakan, mereka melakukan apa yang kita *contohkan*.
Saat kita berdiri paling depan menuju masjid, hakekatnya kita sedang mengajarkan *Disiplin Spiritual*.
Saat kita menegur siswa yang abai pada ibadahnya dengan kasih sayang, hakekatnya kita sedang mengajarkan *Integritas*.
Saat kita meletakkan cangkir kopi kita demi memenuhi panggilan azan, bahwa sebenarnya kita sedang menunjukkan *Skala Prioritas Kehidupan*.
Inilah esensi dari habitasi nilai. Nilai tidak bisa diajarkan melalui papan tulis; ia hanya bisa menular melalui perilaku yang konsisten.
Oleh sebab itu, gelar profesional yang kita sandang sejatinya bukan sekadar apresiasi finansial atas jam mengajar kita. Itu adalah pengakuan bahwa kita adalah ahli dalam *membentuk manusia*. Tugas kita tidak berakhir saat lonceng pulang berbunyi atau saat nilai ujian diinput ke aplikasi rapor.
Tugas utama kita adalah memastikan bahwa setiap siswa yang keluar dari gerbang sekolah bukan hanya menjadi orang yang pintar secara kognitif, tapi juga individu yang memiliki *khusyu’* dalam ibadah dan *akhlakul karimah* dalam pergaulan.
Mari kita kembalikan marwah Sertifikat Pendidik itu. Jangan biarkan ia menjadi sekadar kertas formalitas. Jadikan ia pengingat bahwa di pundak kita, ada adab yang harus ditegakkan, ada sujud yang harus dicontohkan, dan ada karakter yang harus diselamatkan. Karena pada akhirnya, kita bukan sedang menyiapkan mereka untuk sekadar lulus ujian sekolah, melainkan untuk lulus dalam ujian kehidupan.
Galang, 26 Februari 2026











