Pengikut

1000 Guru Motivator Literasi

Segera Daftarkan Diri Anda.

Lintas Pagi Spirit RRI Tolitoli

Diskursus Penguatan Nilai-Nilai Pancasila di dalam Kehidupan Sehari-hari.

Dialog Lintas Pagi RRI Tolitoli

Guru Kontrak atau PPPK Menjadi Harapan Terakhir bagi para Honorer, ketika batasan usia dan kuota tidak lagi dipenuhi.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 15 Februari 2026

Mendesain Ulang Habitasi Industri di Sekolah Vokasi

Foto: Dokumen Pribadi 


Oleh: Muliadi, M.Pd

Dalam beberapa tahun terakhir, wacana peningkatan kualitas sumber daya manusia terus menjadi agenda utama pembangunan nasional. Pemerintah menempatkan pendidikan vokasi sebagai ujung tombak untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi perubahan global. Hal ini tercermin dalam berbagai kebijakan seperti program revitalisasi SMK dan penguatan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Program revitalisasi SMK, misalnya, dirancang untuk memperbaiki sarana prasarana serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar mampu mencetak lulusan yang siap kerja dan relevan dengan kebutuhan industri. Bahkan, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan SMK menjadi strategis karena berperan penting dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang adaptif terhadap perubahan global.

Namun, di balik berbagai kebijakan tersebut, masih ada persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian: krisis karakter kerja. Banyak lulusan yang secara teknis cukup kompeten, tetapi belum memiliki disiplin, etos kerja, dan budaya keselamatan yang kuat.

Di sinilah kita perlu jujur mengakui bahwa persoalan utama bukan hanya kurikulum atau fasilitas, melainkan budaya belajar itu sendiri.

Lebih dari Sekadar Kebijakan

Transformasi pendidikan vokasi tidak cukup hanya dengan perubahan regulasi atau penambahan program. Perpres tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi menekankan pentingnya keterlibatan industri serta peningkatan mutu secara menyeluruh dan terintegrasi.

Artinya, perubahan harus menyentuh level paling dasar: kebiasaan sehari-hari di bengkel dan laboratorium.

Sekolah tidak cukup menjadi tempat belajar keterampilan teknis, tetapi harus menjadi ruang pembentukan budaya kerja industri.

Mendesain Habitasi Industri di Sekolah

Menghadapi krisis karakter ini, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan moral atau ceramah motivasi. Kita membutuhkan sebuah sistem habitasi industri yang benar-benar terintegrasi dalam napas pembelajaran sehari-hari.

Solusinya bukan terletak pada penambahan jam teori, melainkan pada perombakan total atmosfer bengkel dan laboratorium sekolah.

Bengkel sebagai Miniatur Industri

Langkah pertama adalah menghilangkan jarak antara kebiasaan di sekolah dan realitas di tempat kerja. Bengkel harus diperlakukan sebagai miniatur industri dengan aturan non-toleransi terhadap pelanggaran keselamatan dan disiplin kerja.

Penerapan sistem “pintu gerbang K3” menjadi simbol bahwa setiap siswa yang masuk area praktik harus siap secara mental dan fisik. Tidak ada kompromi terhadap penggunaan alat pelindung diri, kerapihan, dan kesiapan kerja.

Di titik ini, nilai tidak lagi sekadar diajarkan, tetapi dipraktikkan hingga menjadi kebutuhan.

Standarisasi Proses yang Konsisten

Masalah lain yang sering muncul adalah budaya praktik yang terlalu berorientasi pada hasil akhir. Padahal, dunia industri menilai kualitas dari proses.

Karena itu, penerapan logbook alur kerja yang ketat menjadi penting. Setiap praktik harus melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan perapihan. Jika satu tahap terlewati, proses harus diulang.

Pengulangan yang konsisten akan membentuk pola pikir sistematis dan disiplin.

Mengukur Karakter Secara Objektif

Karakter tidak bisa lagi dinilai hanya berdasarkan persepsi guru. Dibutuhkan indikator yang terukur melalui sistem poin atau “paspor karakter”.

Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap keselamatan kerja, budaya kebersihan, serta sikap profesional harus menjadi bagian dari penilaian yang menentukan kelayakan siswa mengikuti praktik kerja lapangan.

Dengan cara ini, siswa memahami bahwa karakter adalah kompetensi utama, bukan pelengkap.

Guru sebagai Role Model

Semua perubahan ini tidak akan berhasil tanpa keteladanan guru. Guru harus menjadi auditor budaya kerja yang berjalan di antara siswa, menunjukkan disiplin, profesionalisme, dan konsistensi.

Keberhasilan pembelajaran tidak lagi diukur dari banyaknya tugas yang selesai, tetapi dari kualitas proses dan minimnya pelanggaran budaya kerja.

Menuju Generasi Siap Kerja

Kebijakan nasional telah memberikan arah yang jelas: pendidikan vokasi harus menghasilkan lulusan yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan industri. Namun kebijakan hanya akan menjadi dokumen jika tidak diterjemahkan menjadi budaya di tingkat sekolah.

Transformasi sejati terjadi ketika disiplin, keselamatan, dan etos kerja menjadi kebiasaan harian, bukan sekadar slogan.

Jika habitasi industri ini dilakukan secara konsisten, sekolah akan benar-benar menjadi kawah candradimuka pembentukan karakter.

Saat para siswa melangkah keluar dari gerbang sekolah menuju dunia kerja, mereka tidak lagi datang sebagai pencari pengalaman semata, tetapi sebagai profesional muda yang siap bekerja, siap belajar, dan memiliki karakter yang kuat.

Karena pada akhirnya, masa depan pendidikan vokasi tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan, tetapi oleh kebiasaan apa yang dibentuk setiap hari.

Karakter: Cermin Kejujuran Pendidikan Vokasi

Foto : Siswa PKL SMKN 1 Galang 

Dunia industri adalah cermin yang jujur, bahkan terkadang dingin. Ia tidak hanya memantulkan kemahiran jemari seorang siswa dalam mengelas atau merakit mesin, tetapi juga memantulkan dengan benderang siapa jati diri siswa tersebut sebenarnya. Fakta di lapangan menunjukkan sebuah pola yang tak terbantahkan: ketidakdisiplinan di sekolah adalah "cetak biru" bagi kegagalan di dunia kerja. Siswa yang terbiasa meremehkan waktu, gemar membolos, dan bertindak sesuka hati di kelas, hampir dipastikan akan membawa beban perilaku yang sama saat mereka menginjakkan kaki di lantai industri.

Fenomena ini bukanlah kabar baru. Keluhan demi keluhan dari pihak industri pasangan telah lama menjadi nyanyian sumbang yang menghiasi pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Tidak jarang sekolah-sekolah pelaksana PKL harus menerima kenyataan pahit kehilangan kepercayaan dari mitra industri yang mutlak menolak menerima peserta PKL lagi. Semua ini bermuara pada satu titik: buruknya karakter siswa. Peristiwa ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah "surat peringatan" keras bagi institusi pendidikan kita.

Jika kita bertanya mengapa ini terjadi, jawabannya ada di hulu, yakni di sekolah. Kita harus berani mengakui bahwa kegagalan di tempat praktik adalah pantulan dari kelemahan proses pembelajaran di ruang kelas. PKL, pada akhirnya, hanyalah sebuah refleksi jujur yang menelanjangi seberapa jauh kualitas usaha kita dalam menyiapkan siswa. Selama ini, kita terjebak dalam strategi konvensional yang terlalu mendewakan penguasaan teori dan keterampilan teknis sebagai jaminan utama masa depan siswa. Kita seolah lupa bahwa kemahiran tangan tanpa sokongan "jiwa" yang disiplin adalah fondasi yang rapuh.

Sudah saatnya kita membuka mata: menjejali siswa dengan segudang pengetahuan teknis saja tidak akan pernah cukup. Kita sering terjebak dalam keyakinan semu bahwa kepintaran adalah segalanya, namun kita abai membangun etika dan adab di baliknya. Di dunia industri, pengetahuan bisa diperbarui dan keterampilan bisa dilatih kembali, tetapi karakter dan budaya kerja adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Inilah yang sering kali luput dari perhatian kita; kita sibuk mencetak "operator mesin" namun lupa membentuk "manusia profesional".

Pihak industri sering kali menegaskan, "Kami tidak butuh siswa yang serba tahu, kami butuh mereka yang disiplin, bisa bekerja sama, dan mau belajar." Pernyataan ini sangatlah logis. Industri, sebagai pelaku usaha yang mapan, tentu lebih memahami kebutuhan teknis mereka sendiri. Mereka mampu melatih keterampilan yang spesifik, namun mereka tidak punya waktu untuk mendidik karakter dasar yang seharusnya sudah tuntas di bangku sekolah. Oleh karena itu, sungguh ironis jika kita terus-menerus terpaku pada aspek kognitif, sementara mengabaikan pembentukan mentalitas kerja yang justru menjadi kebutuhan utama di lapangan.

Realitas pahit yang harus kita telan adalah pembelajaran praktik di sekolah belum sepenuhnya mampu membentuk perilaku kerja yang benar. Budaya sekolah kita masih berjarak cukup jauh dari budaya industri. Akibatnya, nilai-nilai yang seharusnya mengakar menjadi kebiasaan hidup—seperti ketelitian, kebersihan, dan ketangguhan—gagal mewujud saat siswa terjun ke dunia nyata. Selama ini, orientasi kita masih sebatas menggugurkan kewajiban; guru merasa tugasnya selesai saat materi teori telah disampaikan, tanpa mempedulikan apakah nilai-nilai karakter telah terpatri dalam sanubari siswa.

Ke depan, mari kita ubah paradigma ini. Pendidikan vokasi tidak boleh lagi sekadar menjadi "pabrik ijazah" yang menghasilkan lulusan yang mahir secara teknis namun rapuh secara mental. Kita harus mengembalikan marwah sekolah sebagai kawah candradimuka bagi pembentukan karakter. Jika kita mampu menyelaraskan detak jantung sekolah dengan ritme profesionalisme industri, maka lulusan kita tidak hanya akan menjadi pencari kerja, tetapi menjadi aset yang paling berharga bagi bangsa.

Senin, 02 Februari 2026

Transformasi Pembelajaran Agribisnis: Menggeser Paradigma dari Otot menuju Intelektual

Oleh : Muliadi, M.Pd

Dunia pertanian masa kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan cangkul di lapangan, melainkan oleh presisi data di atas meja analisis. Sebagai institusi pendidikan vokasi, kita memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa siswa kita tidak hanya terampil sebagai pelaksana teknis, tetapi juga tangguh sebagai pemikir strategis.

Menghadapi Krisis Minat dan Relevansi

Kita tidak bisa menutup mata terhadap realita pahit: minat calon siswa untuk memasuki jurusan pertanian terus menurun dari tahun ke tahun. Tantangan terbesar kita saat ini adalah meyakinkan orang tua dan calon siswa bahwa masuk ke jurusan Agribisnis bukan berarti memilih masa depan sebagai buruh lapangan yang identik dengan panas dan kotor. Selama kita masih mempertahankan pola pembelajaran yang hanya fokus pada aktivitas fisik seperti mencangkul, menyiang, dan membersihkan lahan, selama itu pula jurusan ini akan sulit bersaing dengan jurusan berbasis teknologi lainnya.

Di sisi lain, terdapat paradoks yang memprihatinkan di sekolah kita. Kita memiliki fasilitas laboratorium dengan peralatan yang lengkap dan modern, namun aset berharga tersebut nyaris tak tersentuh—bagaikan "monumen" yang jarang atau bahkan tidak pernah digunakan. Mengabaikan laboratorium dalam proses belajar adalah pemborosan sumber daya sekaligus penghambat kemajuan intelektual siswa.

Mengintegrasikan Sains ke dalam Lumpur Lahan

Sudah saatnya kita menghidupkan kembali marwah laboratorium dan mengintegrasikan siklus ilmiah yang utuh ke dalam setiap jengkal lahan praktik. Pembelajaran praktik yang elegan harus mencakup tiga pilar utama:

1. Observasi Empiris sebagai Dasar Data: 

Siswa tidak hanya datang untuk bekerja, tetapi untuk melakukan riset. Mengamati anomali pada warna daun, menghitung laju pertumbuhan tinggi tanaman, hingga memetakan populasi hama adalah aktivitas yang melatih ketajaman sensorik dan ketelitian.

2. Optimalisasi Laboratorium: 

Data mentah dari lapangan harus dibawa ke laboratorium untuk diolah. Di sinilah peralatan lab kita harus "berbicara". Dengan melakukan uji tanah, analisis nutrisi jaringan, atau identifikasi hama secara mikroskopis, siswa akan menyadari bahwa pertanian adalah bidang ilmu yang sangat canggih.

3. Pengambilan Keputusan Strategis: 

Puncak dari pembelajaran ini adalah lahirnya rekomendasi berbasis data. Siswa diajak untuk mengambil kesimpulan profesional: "Berdasarkan hasil analisis laboratorium, tanaman ini memerlukan tindak lanjut khusus." Inilah kemampuan problem solving yang membedakan lulusan kita dengan tenaga kerja amatir.

Penutup: Mengembalikan Kebanggaan Insan Pertanian

Dengan mengubah cara mengajar, kita sedang melakukan "branding" ulang terhadap jurusan pertanian. Kita sedang menunjukkan bahwa menjadi ahli pertanian adalah profesi yang cerdas, ilmiah, dan berkelas—sebuah disiplin Pertanian Presisi (Precision Agriculture).

Mari kita pastikan peralatan laboratorium kita tidak lagi berdebu dalam kesunyian. Mari kita ubah wajah kebun praktik kita menjadi laboratorium alam yang dinamis. Dengan menjadikan pembelajaran lebih saintifik, kita tidak hanya akan menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga akan kembali memikat minat generasi muda untuk bangga memilih jalan agribisnis.

Galang, 2 Pebruari 2026

Senin, 05 Januari 2026

Ketika Kepala Sekolah Harus Kembali ke Kelas

Aturan sudah jelas.

Kepala sekolah tidak boleh terlalu lama berkuasa.

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Delapan tahun. Setelah itu, selesai. Kembali ke habitat awal: guru.

Secara filosofi, ini kebijakan sehat.
Tidak ada kursi abadi. Tidak ada zona nyaman yang kebablasan.

Masalahnya bukan di situ.

Masalahnya muncul justru ketika aturan yang baik bertemu aturan lain yang sama-sama kaku.

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 datang dengan syarat tegas: guru harus mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu untuk menjaga tunjangan profesi. Tidak kurang. Tidak bisa ditawar. Sistem Dapodik mencatatnya dengan dingin dan matematis.

Di atas kertas, semua terlihat rapi.
Di lapangan, ceritanya berbeda.

Ini bukan sekadar wacana.

Seorang kepala sekolah SMA di Tolitoli bercerita. Di sistem, masa tugasnya sudah tercatat dua periode penuh. Artinya, secara regulasi, ia sangat mungkin segera kembali menjadi guru.

Ia tidak keberatan.

“Turun jadi guru itu bukan masalah,” katanya.

Yang membuatnya risau justru satu hal:
apakah masih ada jam mengajar untuknya?

Di sekolahnya, jam pelajaran sudah penuh. Semua mapel sudah terbagi habis. Tidak ada ruang kosong. Tidak ada celah 24 jam.

Kegelisahan itu nyata.
Dan ia bukan satu-satunya.

Bayangkan seorang kepala sekolah yang delapan tahun mengurus rapat, konflik, laporan, akreditasi, dan keluhan orang tua. Lalu ia patuh aturan. Ia kembali ke kelas.

Masuk ke ruang guru.

Di sana, jam mengajar sudah selesai dibagi.
Guru mapel sudah pas. Tidak kurang, tidak lebih.

Lalu datang satu orang tambahan: mantan kepala sekolah.

Jam dari mana?

Di sinilah konflik diam-diam mulai bekerja.

Jika jam diberikan kepadanya, maka jam guru lain harus dikurangi. Artinya, guru lain terancam kehilangan tunjangan profesi. Maka muncul rasa tidak adil. Kecanggungan. Bahkan ketegangan.

Padahal, yang satu sedang menjalankan perintah negara.
Yang lain sedang mempertahankan hak hidupnya.

Negara jangan menaruh mereka saling berhadapan.

Solusi paling masuk akal sebenarnya sederhana: tukar tempat yang linier.

Idealnya, kepala sekolah baru berasal dari mata pelajaran yang sama dengan kepala sekolah lama. Maka terjadi pertukaran alami. Yang naik meninggalkan jam. Yang turun mengisi jam. Tidak ada yang dirugikan.

Sayangnya, dunia nyata tidak selalu ideal.

Pengangkatan kepala sekolah sering lintas mapel. Yang penting dianggap punya bakat memimpin. Soal mapel, belakangan.

Akibatnya, ketika kepala sekolah lama turun, ruang mengajarnya sudah tertutup. Tidak ada celah. Tidak ada 24 jam.

Inilah titik rapuh kebijakan kita.

Dua aturan baik berjalan sendiri-sendiri, tanpa saling menyapa.

Padahal, harmonisasi bisa dilakukan.

Pertama, data Dapodik seharusnya dibaca secara strategis, bukan sekadar administratif. Dinas Pendidikan perlu memetakan: jika seorang kepala sekolah turun, ke mana ia kembali. Bukan setelah kejadian, tapi sejak awal penugasan.

Kedua, ekivalensi beban kerja harus dipertegas. Mantan kepala sekolah adalah aset pengalaman. Mereka bisa menjadi mentor, koordinator mutu, pembina guru muda. Jam tugas tambahan ini harus diakui setara, bukan sekadar formalitas.

Ketiga, rotasi kepala sekolah perlu berbasis formasi, bukan hanya kompetensi manajerial. Sekolah bukan sekadar organisasi, tapi ekosistem jam mengajar yang sensitif.

Jika ini diabaikan, niat baik pembatasan masa jabatan justru berubah menjadi ancaman kesejahteraan.

Kepala sekolah yang patuh aturan malah cemas.
Bukan karena turun jabatan,
tetapi karena takut kehilangan penghasilan.

Itu ironi.

Negara seharusnya membuat orang patuh aturan merasa aman.
Bukan sebaliknya.

Kembali menjadi guru seharusnya bukan penurunan martabat.
Ia adalah kelanjutan pengabdian.

Asal sistemnya disiapkan dengan cerdas.

Kalau tidak, bom waktu itu hanya tinggal menunggu jadwal meledak.