Pengikut

1000 Guru Motivator Literasi

Segera Daftarkan Diri Anda.

Lintas Pagi Spirit RRI Tolitoli

Diskursus Penguatan Nilai-Nilai Pancasila di dalam Kehidupan Sehari-hari.

Dialog Lintas Pagi RRI Tolitoli

Guru Kontrak atau PPPK Menjadi Harapan Terakhir bagi para Honorer, ketika batasan usia dan kuota tidak lagi dipenuhi.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 21 Februari 2024

Apa yang unik dari Penilaian Kinerja di PMM*

Apa yang unik dari Penilaian Kinerja di PMM

Oleh : Muliadi, M.Pd

Tolitoli, 18 Februari 2024



Setelah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar, maka tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk tidak melaksanakan proses penilaian kinerja di PMM. 


Transisi pemanfaatan aplikasi penilaian kinerja pegawai dari e-kinerja yang berlaku umum bagi semua ASN ke PMM untuk guru dan kepala sekolah sempat menimbulkan pertanyaan "apakah guru dan kepala sekolah harus mengisi keduanya atau di PMM saja". Namun setelah terbitnya per dirjen GTK yang diperkuat dengan surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 maka jelaslah PMM menjadi satu-satunya aplikasi penilaian kinerja bagi guru dan kepala sekolah yang terkoneksi ke e-kinerja BKN. .


Lalu, apa yang unik dengan penilaian kinerja di PMM?

Melalui PMM pada fitur pengelolaan kinerja kita dapat melihat tahapan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah sebagai berikut, (1) tahap rencana observasi, (2) tahap observasi dan diskusi tindak lanjut, (3) tahap pelaksanaan tindak lanjut, dan (4) tahap refleksi tindak lanjut dan penilaian. Keempat tahapan ini dilakukan dalam periode enam bulan dari januari sampai dengan juni tahun berjalan. Selain itu, ke empat tahapan merupakan satu kesatuan, terintegrasi. 


Keunikan penilaian kinerja melalui PMM dibandingkan dengan penilaian melalui supervisi konvensional adalah Penilaian melalui PMM tidak dilakukan pada saat observasi. Tugas observasi hanya mengumpulkan data dan fakta mengenai profil kinerja guru saat ini berdasarkan indikator yang telah disepakati melalui PMM. Dalam hal ini observer (yang melakukan observasi) hanya bertugas merekam kejadian dan mengumpulkan data atau informasi seobjektif mungkin sesuai dengan keadaan saat observasi. Observer tidak boleh ragu-ragu memilih suatu pilihan yang sesuai dengan apa yang terlihat. Tidak boleh berasumsi. Apalagi sampai terbebani oleh keinginan untuk menunjukkan hal-hal yang baik saja dan menyembunyikan hal-hal kurang baik atau belum sesuai.


Data, fakta-fakta atau informasi yang dikumpulkan oleh observer menjadi dasar perbaikan kinerja guru atau kepala sekolah. Perbaikan kinerja atau performance dalam pembelajaran dilakukan melalui proses belajar yang dipilih oleh guru sendiri. Proses belajar sebagai tindak lanjut dari hasil observasi tidak lepas dari pemantauan observer atau kepala sekolah. Sampai sejauh itu proses penilaian belum dilakukan. 


Nilai akhir kinerja guru atau kepala sekolah akhirnya ditentukan setelah upaya belajar dan perbaikan dilakukan oleh guru secara utuh (lengkap) dalam setidaknya dua siklus. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa penilaian kinerja yang dirancang melalui PMM bukan berpijak semata-mata hanya pada penampilan (performance) guru saat di observasi, tetapi secara utuh meliputi keseluruhan proses belajar dan upaya perbaikan yang dilakukan oleh guru berdasarkan hasil refleksi yang dilakukannya.   


Sehingga yang dinilai di PMM sebenarnya adalah kesadaran dan upaya guru untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan bukan perubahan instan. Itulah makanya proses penilaiannya panjang (6 bulan). Mulai dari rencana observasi, observasi, tindak lanjut (upaya belajar dan perbaikan), dan evaluasi hasil tindak lanjut. Inilah menurut hemat penulis yang menjadi keunikan dari penilaian kinerja di PMM


Jika pada proses observasi tidak dilakukan penilaian, semestinya bapak ibu guru bisa lebih rileks menghadapi proses observasi. Meski demikian, bersikap lebih rileks bukan berarti tampil apa adanya atau asal mengajar saja. Tidak begitu. Bapak ibu guru tetap harus membuat persiapan yang baik sebagaimana layaknya guru mengajar. 


Yang terpenting ada motivasi kuat untuk melakukan perbaikan, ada kemauan untuk terus belajar. Tidak cepat puas dengan apa yang ada. Apalagi hanya sekedar melepaskan tanggungjawab. Baik tanggung jawab mengajar maupun tanggungjawab karena sudah selesai di observasi atau disupervisi, lalu setelah itu Kembali lagi ke kualitas diri yang semula. Ini Namanya tidak ada perkembangan, tidak ada keinginan untuk menjadi lebih baik. 


Semoga saja dengan pendekatan penilaian kinerja yang baru ini, kualitas pembelajaran secara bertahap  akan semakin baik.  Raport mutu Pendidikan semakin menunjukkan perubahan yang positif seiring dengan meningkatnya kinerja guru dan kepala sekolah.


Wassalam


Rabu, 25 Oktober 2023

Seberapa Penting SOP bagi Guru?

*Seberapa Penting SOP bagi guru*? 
Muliadi
Apa itu SOP atau standar operasional prosedur?
SOP adalah prosedur kerja baku yang harus dilakukan oleh profesional seperti guru. 

Menurut (Kusumaningrum, 2019) Bagi dunia kerja, Standard Operating Prosedure (SOP) adalah petunjuk bagi pegawai untuk melaksanakan pekerjaan dengan standar yang telah di tetapkan. 

SOP adalah serangkaian instruksi atau langkah kerja yang menggambarkan pendokumentasian dari kegiatan yang dilakukan secara berulang pada sebuah organisasi.

Bekerja sesuai SOP memastikan bahwa prosedur kerja telah dilakukan dengan yang benar. Pekerjaan yang dilakukan sesuai SOP bahkan dapat menjadi garansi terhadap mutu produk yang dihasilkan. Alasannya sederhana, proses kerja yang baik dan benar akan lebih berpeluang mewujudkan hasil kerja bermutu. Dalam sebuah ungkapan sering disebut "hasil tak akan menghianati prosesnya". 

Guru sebagai pekerja profesional merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap komplain masyarakat atas berbagai keputusan yang dibuatnya. Tidak jarang komplain tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Masyarakat atau penggguna layanan yang tidak puas biasanya akan melakukan protes. Tidak jarang protes mereka cukup keras, jika keputusan itu dianggap merugikan. 

Kekerasan yang terjadi terhadap guru sudah tidak terhitung lagi. Kekerasan tersebut dapat terjadi secara verbal maupun fisik. Pemicunya satu, karena tidak puas. 

Celakanya komplain masyarakat yang tidak puas atas keputusan yang dibuat oleh guru maupun institusi sekolah seringkali tidak dapat ditangkal hanya karena cacat SOP. Kelemahan prosedur kerja yang cenderung diabaikan selalu menjadi titik terlemah pihak sekolah atau guru ketika di komplain. 

Terbukti kalau ada yang protes atau melakukan "perlawanan balik" pihak sekolah atau guru kesulitan mempertahankan keputusan karena kalah argumen atau alat bukti pendukung. Akibatnya Guru maupun institusi sekolah yang awalnya begitu yakin dengan keputusannya, pada akhirnya lumer dan dibuat tak berdaya. 

Mengapa terjadi demikian? 
Ya itu, dari awal kita sudah terbiasa bekerja mengabaikan prosedur. Mengabaikan SOP. Termasuk diantaranya mengabaikan berbagai instrumen yang diperlukan seperti RPP, daftar hadir, catatan anekdot atau catatan harian guru, catatan pertemuan, notulen, foto, video, dan semua bentuk catatan yang diperlukan dalam sebuah proses kerja, padahal semua itu sangat relevan menjadi bukti bahwa kita telah bekerja sesuai SOP. 

Kadang-kadang kita tidak sadar bahwa pelanggaran SOP selalu bermula dari pelanggaran administratif, misalnya tidak tersedianya instrumen rencana kerja (RPP) dan instrumen lain sebagai pendukung. Padahal ketika terjadi masalah, justru bukti adminsitrasilah yang menjadi pendukung pembuktian bahwa kita sudah bekerja sesuai prosedur. 

Sementara pelanggaran SOP secara teknis dapat disaksikan dari tidak adanya kepatuhan terhadap mekanisme dan prosesur kerja, baik yang dilakukan guru maupun siswa. Padahal pelanggaran ini bisa sangat fatal karena potensial menimbulkan kecelakaan kerja yang tidak perlu. 

Terlepas dari dampak hukum yang mungkin timbul dari pengabaian SOP, pekerjaan yang dilakukan tanpa kepatuhan SOP akan menurunkan kualitas kerja. Hal ini sesuai dengan penelitian Gilang Maulana (2019) yang menyatakan bahwa penerapan SOP memberikan pengaruh positif terhadap kuantitas, kualitas dan ketepatan waktu kerja karyawan.  

Jika kualitas kinerja menurun, maka kepuasan pelanggan terhadap layanan akan menurun. Masalahnya, sepanjang pelanggan masih dapat memaklumi dan menerima kenyataan itu, maka selama itu pula akan aman-aman saja. 

Namun, ketika hal itu dipandang menggangu kepentingan mereka, maka semua bentuk kekurangan termasuk kelalaian dalam menerapkan SOP akan menjadi pintu masuk yang empuk untuk menyerang balik. Dalam banyak kejadian guru maupun institusi biasanya akan goyah pada keputusan yang sudah dibuat. Kalau sudah demikian, biasanya akan lahir kompromi-kompromi yang tidak masuk akal. Misal siswa yang tidak naik, terpaksa harus dinaikkan. Siswa yang sudah dikeluarkan, terpaksa harus diterima kembali. Dan masih banyak kompromi-kompromi yang sebetulnya tidak perlu dilakukan. 

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menghindar dari standar kerja yang sudah ditentukan. Jika SOP itu belum ada, maka guru atau sekolah harus berusaha secara optimal menyediakan SOP untuk setiap jenis pekerjaan. 

RPP adalah SOP guru yang wajib dibuat dan dipatuhi. Jika RPP sudah ditandatangani oleh guru dan kepala sekolah. Sepanjang RPP dilaksanakan sesuai rencana maka tidak ada celah bagi guru untuk diprotes dan diproses. 

Dalam kegiatan praktik, jobsheet atau panduan kerja adalah SOP yang wajib dibuat dan dilaksanakan. Semestinya tidak ada praktikum yang dilakukan guru bersama siswa jika tidak dipandu oleh Jobsheet. Praktek tanpa Jobsheet adalah pelanggaran fatal, karena Jobsheet tidak hanya memuat petunjuk dan standar mutu kerja, tetapi yang terpenting disana termuat standar keamanan dan keselamatan kerja. 

Jadi, jelaslah bahwa melaksanakan kerja profesional sebagai guru dengan SOP yang baik dan benar adalah keniscayaan dan sangat urgen. Memang SOP yang harus dipatuhi oleh guru cukup banyak. Sebut saja misalnya, SOP membuat soal ujian, SOP menangani siswa bermasalah, SOP PPDB, SOP pelaksanaan semester, dan SOP pekerjaan lainnya. 

Dalam banyak hal kita harus berprasangka baik bahwa semua akan baik-baik saja. Namun dalam beberapa hal mungkin akan lebih baik jika kita berprasangka buruk. Berprasangka buruk bahwa murid, orang tua, atau siapapun suatu saat akan protes atau komplain atas kinerja kita. Atas keputusan kita. Jika itu terjadi, maka seharusnya kita sudah siap karena semua sudah dilakukan dengan benar sesuai SOP. 

Galang, 25 Oktober 2023

Peluang dan Tantangan Kinerja

 Peluang dan Tantangan Kinerja Kita

Muliadi, M.Pd



Assalamualaikum war wab, selamat pagi, salamat sehat dan bahagia.

Izinkan saya menyampaikan rasa optimisme bahwa setiap orang, setiap guru memiliki peluang dan tantangan untuk mencapai target kinerja minimal yang sudah ditentukan yaitu 75% kehadiran di kelas. 

Peluang untuk memperbaiki itu tentu bergantung seberapa besar selisih kinerja minimal (75%) dengan kinerja kita saat ini, waktu yang tersedia (ujian semester), dan besarnya usaha yang kita lakukan.

MIsalnya guru K memiliki kinerja saat ini 60%, maka selisih dengan kinierja minimal (75% ) sebesar 75% - 60% = 15%. Selanjutnya, kapan ujian semester dilakukan, misalnya : 20 Nopember 2023, maka jumlah pertemuan yang mungkin dilakukan oleh guru K jika dihitung dari sekarang maksimal tinggal 4 kali pertemuan dengan asumsi 1 minggu 1 kali pertemuan. 

Jadi, jika usaha guru K dilakukan secara optimal artinya berusaha memenuhi pertemuan sebanyak 4 kali minimal, maka peluangnya untuk memperbaiki kinerja akan mencapai 11%. Dengan penambahan kinierja 11%, maka jumlah maksimal kinerja guru K sampai pada kegiatan semester dilakukan akan mencapai 60% + 11% = 71%. Artinya apa? artinya guru K tidak dapat mencapai kinerja minimal sampai akhir semester.

Lalu apa yang bisa dilakukan oleh guru K agar dapat memenuhi kinerja minimal sampai akhir semester? 

Guru K harus meningkatkan usahanya dengan cara menambah jumlah pertemuan minimal 6 pertemuan dengan rincian 4 pertemuan sesuai jadwal dan 2 pertemuan di luar jadwal (les tambahan).

Inilah peluang dan tantangan yang harus kita maksimalkan sebagai guru. Deklarasi kita sebagai guru ASN harus benar-benar kita pertanggungjawabkan kepada hati nurani kita sendiri, orang tua siswa, siswa, atasan sebagai penaggungjawab, masyarakat, dan pemerintah. 

Melihat kenyataan kinerja kita, sebagai profesional pasti kita akan mencari cara bagaimana bisa memenuhi tugas dan tanggungjawab itu secara optimal dari waktu yang tersisa. Kita tentu bukan pecundang yang pasti akan mencari alasan agar dapat memaklumi keadaan. 

Oleh sebab itu, saya mengajak kepada seluruh ASN maupun non ASN mari manfaatkan peluang yang kita miliki semaksimal mungkin. Hadapi tantangan yang ada dengan optimisme tinggi. Kita memang perlu profit, tetapi kita juga harus mampu memberikan benefit.


Selamat beraktivitas, selamat berjuang, sukses selalu

Galang, 25 Oktober 2023

Selasa, 12 September 2023

Pantun Bersyalawat: Kearifan Lokal Masyarakat Desa Binontoan, Kabupaten Tolitoli

 


Pantun Bersyalawat: Kearifan Lokal Masyarakat Desa Binontoan, Kabupaten Tolitoli

Kabupaten Tolitoli yang terletak di provinsi Sulawesi Tengah kaya akan budaya dan tradisi lokal. Salah satu kearifan lokal yang menonjol di Desa Binontoan Kabupaten Tolitoli adalah tradisi berpantun sambil bershalawat kepada Nabi. Pada tulisan ini selanjutnya disebut pantun bershalawat saja. 

Pantun bersyalawat adalah bentuk unik dari seni lisan yang menggabungkan dua unsur penting: pantun dan doa kepada Nabi Muhammad SAW. Pantun dalam konteks ini adalah puisi lisan yang terdiri dari empat baris, dengan setiap baris berisi dua bait berima. Sementara itu, doa atau pujian kepada Nabi Muhammad SAW adalah ungkapan rasa cinta, penghormatan, dan kerinduan kepada Nabi yang merupakan figur sentral dalam agama Islam. Kombinasi kedua unsur ini menciptakan seni berpantun dan shalawatan yang bukan saja menghibur tetapi juga memiliki makna yang dalam dan berharga bagi masyarakat desa Binontoan.

Pantun bersyalawat biasanya digunakan dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari di desa Binontoan. Masyarakat setempat sering kali menggunakannya sebagai ekspresi rasa syukur, penghargaan, atau permohonan kepada Nabi Muhammad SAW. Misalnya, dalam perayaan Maulid Nabi atau acara-acara keagamaan lainnya, pantun bersyalawat akan dinyanyikan atau diucapkan sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi dan juga sebagai pengingat nilai-nilai kebaikan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.

Selain itu, pantun bersyalawat juga sering digunakan dalam upacara adat dan acara keluarga. Saat pernikahan, pantun bersyalawat dapat digunakan untuk mengiringi prosesi pernikahan sebagai bentuk doa dan harapan untuk kebahagiaan pasangan pengantin. Dalam acara-acara keluarga, seperti pertemuan besar keluarga atau perayaan penting, masyarakat Binontoan juga sering menyanyikan pantun bersyalawat sebagai sarana untuk mempererat ikatan keluarga dan sebagai wujud rasa persatuan dalam tradisi mereka.

Pantun bersyalawat selain sebagai bentuk pengungkapan rasa terima kasih, penghargaan dan permohonan kepada Nabi Muhammad SAW, juga digunakan oleh masyarakat setempat sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan kritik, pesan maupun permohonan kepada para pejabat dan pemimpin daerah.. 

Suatu ketika di bulan Nopember 2022, di desa Binontoan dilaksanakan acara Halal bi Halal kerjasama PGRI Kecamatan Tolitoli Utara bersama masyarakat desa Binontoan. Pada acara tersebut  masyarakat desa Binontoan yang diwakili oleh para "penyair lokal" kemudian naik ke atas panggung dan mulai melantunkan shalawat kepada Nabi secara bersama-sama. Setelah dua sampai tiga kali lantunan shalawat, satu orang peserta dari kelompok itu kemudian membacakan pantun seirama dengan lantunan shalawat. 

Demikian seterusnya secara bergilir setiap orang yang ada dalam kelompok tersebut bergantian melantunkan pantun dan shalawat dengan irama yang khas. Pantun-pantun yang disampaikan pun syarat makna. Ada puji-pujian atas kehadiran bapak Bupati dan wakil Bupati Tolitoli. Ada pula pesan-pesan moral tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun tidak ketinggalan pula kritik atas beberapa ketimpangan yang dirasakan oleh masyarakat desa Binontoan, seperti ada tower yang berdiri tetapi tidak ada sinyalnya. Semua itu disampaikan dalam bentuk pantun bershalawat. Alih-alih pejabatnya tersinggung, yang ada malah tertawa gembira sambil berjanji untuk memperbaikinya. 

Begitu asyiknya tradisi berpantun bershalawat itu sampai-sampai bapak Bupati dan wakil bupati turut larut dalam suasana dan ikut pula membalas pantun yang ditujukan kepadanya. Termasuk pantun bernada kritik atas jaringan yang tidak kunjung membaik padahal tower sudah berdiri cukup lama.

Selain fungsi agama dan budaya, pantun bersyalawat juga memegang peran penting dalam melestarikan bahasa dan tradisi lisan desa Binontoan. Dengan menyampaikan pantun bersyalawat dari generasi ke generasi, masyarakat setempat menjaga bahasa dan kearifan lokal mereka tetap hidup. Hal ini juga membantu memperkuat identitas budaya mereka dalam kerangka yang lebih luas, yaitu budaya Indonesia yang beragam.

Pantun bersyalawat adalah bagian integral dari budaya masyarakat desa Binontoan, Kabupaten Tolitoli. Dengan menggabungkan unsur pantun dan doa kepada Nabi Muhammad SAW, pantun bersyalawat menciptakan ekspresi seni dan keagamaan yang unik. Pantun bersyalawat juga berperan dalam melestarikan bahasa dan tradisi lisan lokal, serta memperkuat identitas budaya masyarakat desa Binontoan. Keberadaannya adalah bukti kekayaan budaya Indonesia yang beraneka ragam, yang harus kita lestarikan dan hargai sebagai warisan budaya yang berharga.