Pengikut

Rabu, 25 Oktober 2023

Seberapa Penting SOP bagi Guru?

*Seberapa Penting SOP bagi guru*? 
Muliadi
Apa itu SOP atau standar operasional prosedur?
SOP adalah prosedur kerja baku yang harus dilakukan oleh profesional seperti guru. 

Menurut (Kusumaningrum, 2019) Bagi dunia kerja, Standard Operating Prosedure (SOP) adalah petunjuk bagi pegawai untuk melaksanakan pekerjaan dengan standar yang telah di tetapkan. 

SOP adalah serangkaian instruksi atau langkah kerja yang menggambarkan pendokumentasian dari kegiatan yang dilakukan secara berulang pada sebuah organisasi.

Bekerja sesuai SOP memastikan bahwa prosedur kerja telah dilakukan dengan yang benar. Pekerjaan yang dilakukan sesuai SOP bahkan dapat menjadi garansi terhadap mutu produk yang dihasilkan. Alasannya sederhana, proses kerja yang baik dan benar akan lebih berpeluang mewujudkan hasil kerja bermutu. Dalam sebuah ungkapan sering disebut "hasil tak akan menghianati prosesnya". 

Guru sebagai pekerja profesional merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap komplain masyarakat atas berbagai keputusan yang dibuatnya. Tidak jarang komplain tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Masyarakat atau penggguna layanan yang tidak puas biasanya akan melakukan protes. Tidak jarang protes mereka cukup keras, jika keputusan itu dianggap merugikan. 

Kekerasan yang terjadi terhadap guru sudah tidak terhitung lagi. Kekerasan tersebut dapat terjadi secara verbal maupun fisik. Pemicunya satu, karena tidak puas. 

Celakanya komplain masyarakat yang tidak puas atas keputusan yang dibuat oleh guru maupun institusi sekolah seringkali tidak dapat ditangkal hanya karena cacat SOP. Kelemahan prosedur kerja yang cenderung diabaikan selalu menjadi titik terlemah pihak sekolah atau guru ketika di komplain. 

Terbukti kalau ada yang protes atau melakukan "perlawanan balik" pihak sekolah atau guru kesulitan mempertahankan keputusan karena kalah argumen atau alat bukti pendukung. Akibatnya Guru maupun institusi sekolah yang awalnya begitu yakin dengan keputusannya, pada akhirnya lumer dan dibuat tak berdaya. 

Mengapa terjadi demikian? 
Ya itu, dari awal kita sudah terbiasa bekerja mengabaikan prosedur. Mengabaikan SOP. Termasuk diantaranya mengabaikan berbagai instrumen yang diperlukan seperti RPP, daftar hadir, catatan anekdot atau catatan harian guru, catatan pertemuan, notulen, foto, video, dan semua bentuk catatan yang diperlukan dalam sebuah proses kerja, padahal semua itu sangat relevan menjadi bukti bahwa kita telah bekerja sesuai SOP. 

Kadang-kadang kita tidak sadar bahwa pelanggaran SOP selalu bermula dari pelanggaran administratif, misalnya tidak tersedianya instrumen rencana kerja (RPP) dan instrumen lain sebagai pendukung. Padahal ketika terjadi masalah, justru bukti adminsitrasilah yang menjadi pendukung pembuktian bahwa kita sudah bekerja sesuai prosedur. 

Sementara pelanggaran SOP secara teknis dapat disaksikan dari tidak adanya kepatuhan terhadap mekanisme dan prosesur kerja, baik yang dilakukan guru maupun siswa. Padahal pelanggaran ini bisa sangat fatal karena potensial menimbulkan kecelakaan kerja yang tidak perlu. 

Terlepas dari dampak hukum yang mungkin timbul dari pengabaian SOP, pekerjaan yang dilakukan tanpa kepatuhan SOP akan menurunkan kualitas kerja. Hal ini sesuai dengan penelitian Gilang Maulana (2019) yang menyatakan bahwa penerapan SOP memberikan pengaruh positif terhadap kuantitas, kualitas dan ketepatan waktu kerja karyawan.  

Jika kualitas kinerja menurun, maka kepuasan pelanggan terhadap layanan akan menurun. Masalahnya, sepanjang pelanggan masih dapat memaklumi dan menerima kenyataan itu, maka selama itu pula akan aman-aman saja. 

Namun, ketika hal itu dipandang menggangu kepentingan mereka, maka semua bentuk kekurangan termasuk kelalaian dalam menerapkan SOP akan menjadi pintu masuk yang empuk untuk menyerang balik. Dalam banyak kejadian guru maupun institusi biasanya akan goyah pada keputusan yang sudah dibuat. Kalau sudah demikian, biasanya akan lahir kompromi-kompromi yang tidak masuk akal. Misal siswa yang tidak naik, terpaksa harus dinaikkan. Siswa yang sudah dikeluarkan, terpaksa harus diterima kembali. Dan masih banyak kompromi-kompromi yang sebetulnya tidak perlu dilakukan. 

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menghindar dari standar kerja yang sudah ditentukan. Jika SOP itu belum ada, maka guru atau sekolah harus berusaha secara optimal menyediakan SOP untuk setiap jenis pekerjaan. 

RPP adalah SOP guru yang wajib dibuat dan dipatuhi. Jika RPP sudah ditandatangani oleh guru dan kepala sekolah. Sepanjang RPP dilaksanakan sesuai rencana maka tidak ada celah bagi guru untuk diprotes dan diproses. 

Dalam kegiatan praktik, jobsheet atau panduan kerja adalah SOP yang wajib dibuat dan dilaksanakan. Semestinya tidak ada praktikum yang dilakukan guru bersama siswa jika tidak dipandu oleh Jobsheet. Praktek tanpa Jobsheet adalah pelanggaran fatal, karena Jobsheet tidak hanya memuat petunjuk dan standar mutu kerja, tetapi yang terpenting disana termuat standar keamanan dan keselamatan kerja. 

Jadi, jelaslah bahwa melaksanakan kerja profesional sebagai guru dengan SOP yang baik dan benar adalah keniscayaan dan sangat urgen. Memang SOP yang harus dipatuhi oleh guru cukup banyak. Sebut saja misalnya, SOP membuat soal ujian, SOP menangani siswa bermasalah, SOP PPDB, SOP pelaksanaan semester, dan SOP pekerjaan lainnya. 

Dalam banyak hal kita harus berprasangka baik bahwa semua akan baik-baik saja. Namun dalam beberapa hal mungkin akan lebih baik jika kita berprasangka buruk. Berprasangka buruk bahwa murid, orang tua, atau siapapun suatu saat akan protes atau komplain atas kinerja kita. Atas keputusan kita. Jika itu terjadi, maka seharusnya kita sudah siap karena semua sudah dilakukan dengan benar sesuai SOP. 

Galang, 25 Oktober 2023

0 comments:

Posting Komentar