Pengikut

Kamis, 18 November 2021

Inklusivitas di Dunia Digital

Apa itu inklusivitas?  

Inklusivitas berasal dari kata inklusi. Kata ini diambil dari kata “inclusion” yang berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan atau merangkul. Dalam KBBI dijelaskan bahwa inklusi salah satu kata sifat atau adjektiva yaitu kata yang menjelaskan nomina atau pronomina. Sehingga jika di lekatkan pada kata dunia digital dan menjadi inklusif di dunia digital  artinya sifat inklusif di dunia digital. Dengan demikian, maka inklusifitas di dunia digital pada hakekatnya adalah penerapan sifat inklusif  di dunia digital, yaitu suatu sikap yang penuh keterbukaan, menerima segala bentuk perbedaan, dan turut memfasilitasi perbedaan dan keragaman untuk memperoleh akses, dan manfaat dari dunia digital. 

Sifat inklusif berlawanan dengan sifat eksklusif. Sifat eksklusif atau eksclusion, artinya menegasi atau mengeluarkan. Sifat ekslusif menggambarkan suatu sifat mengistimewakan. Sifat ini cenderung menganggap pihak lain yang beda, tidak layak atau tidak perlu berada dalam kelompoknya. Sifat ekslusif selalu memperkuat identitas kelompok dan melemahkan atau merendahkan kelompok lainnya. Perbedaan dan keragaman tidak dipandang sebagai kekayaan khasanah sosial, tetapi justru akan dianggap sebagai ancaman terhadap identitas kelompok. Tentu saja sifat ini, akan sangat berbahaya, apalagi jika terjadi di dunia digital.

Mengapa kita harus bersikap inklusif di dunia digital?

Digital sendiri berasal dari kata digitus bahasa yunani yang artinya jari jemariJemari kita ada 10. Nilai 10 terdiri dari 2 angka penting (radix) yaitu 0 dan 1. Angka ini disebut juga angka biner. Setiap sistem komputer menggunakan sistem bilangan biner sebagai basis data. Sistem biner (binary digit) disebut juga sistem digital.

Dalam pengertian ini, dunia digital lebih dimaknai sebagai segala hal yang berkaitan dengan kemajuan teknologi digital dengan infrastruktur utamanya adalah internet. Nah, terkait dengan topik kita ini, maka dunia digital yang dimaksud disini adalah dunia dimana terjadi interaksi dan komunikasi antara individu atau anggota masyarakat dengan memanfaatkan perangkat digital (HP, Android, Komputer, dan sejenisnya) berbasis internet. 

Salah satu konsekuensi dari masifnya penggunaan teknologi digital adalah lahirnya kelompok masyarakat baru yang disebut masyarakat digital (digital society). Masyarakat digital merupakan masyarakat yang bertranformasi dari masyarakat "konvensional" melalui penggunaan perangkat digital berbasis jaringan. Sederhananya, permasalahan yang berasal dari dunia nyata yang relatif terbatas, kemudian dibawa ke dunia maya dan akhirnya menjadi konsumsi publik yang lebih luas. Oleh sebab itu, dunia nyata dan dunia digital pada hakekatnya terhubung.

Meskipun dunia nyata dan dunia digital terhubung, tetapi masing-masing memiliki karakteristik yang khas. Jika interaksi dan komunikasi di dunia nyata relatif terbatas, maka ketika masuk ke dunia digital maka interaksi dan komunikasi akan mengglobal. Apapun yang disampaikan atau dimasukkan (upload) ke dalam perangkat digital yang terhubung dengan internet, akan otomatis menjadi konsumsi publik yang nyaris tanpa batas.

Akibatnya, ragam pandangan, respon, atau tanggapan atas setiap postingan akan lebih tinggi. Potensi dampaknya pun akan lebih besar, baik potensi baik maupun potensi buruk. Potensi baiknya, seseorang bisa menjadi populer dan mendapat simpatik dari banyak orang. Sementara potensi buruknya, seseorang bisa juga menjadi "hancur" nama baiknya, turun martabatnya akibat fitnah, ancaman, perundungan, berita hoaks, dan lain-lain. Potensi konflik pun semakin terbuka akibat dari tajamnya perbedaan pandangan. Tidak sedikit konflik sosial terjadi akibat perbedaan pandangan yang dipertajam melalui media sosial. 

Oleh sebab itu,  salah satu alasan perlunya sikap inklusif di dunia digital adalah untuk menghadirkan sikap respek terhadap perbedaan yang kerap muncul di dunia digital. Melihat perbedaan dan keragaman sebagai sebuah keniscayaan, sehingga perbedaan harus dilihat sebagai "perekat" persatuan daripada sebagai alasan untuk "menghancurkan" atau crush. Perbedaan dan keragaman merupakan ornamen yang mempercantik kehidupan bermasyarakat, dan bukannya menjadi alasan pembenar untuk saling memusuhi.  

Allah swt sendiri mengingatkan kepada manusia untuk selalu bersikap inklusif terhadap perbedaan. Dalam surah Al-hujurat ayat ke-13 Allah berfirman 

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti". 

Perbedaan adalah sunnatullah yang tidak bisa dicegah oleh manusia. Allah sengaja menciptakannya agar diperoleh sebuah keindahan. Keindahan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk keindahan dalam bermasyarakat karena hadirnya akhlak dalam berinteraksi. Bagaimana mungkin bisa melihat keindahan dalam warna yang monoton?

Oleh sebab itu mendorong terwujudnya masyarakat digital yang inklusif menjadi sebuah keharusan, yaitu sebuah masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serta mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur yang ada di masyarakat digital. Perbedaan dan keberagaman meliputi keberagaman budaya, pandangan, bahasa, gender, ras, suku bangsa, strata ekonomi, termasuk keberbedaan karena kemampuan fisik / mental (disabilitas). 

Pada intinya kita berada dalam lingkungan yang inklusif dan harus mempunyai “sikap” yang inklusif, karena lingkungan inklusif adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan. Tidak ada satu orang pun di dunia ini termasuk dunia digital yang dapat menghindar dari perbedaan. Perbedaan itu ada karena kita hidup sebagai makhluk sosial dan bukan makhluk individual.  

Karena setiap perbedaan dan keragaman perlu diperlakukan secara adil, maka sikap inklusif juga diperlukan untuk mengakomodir setiap perbedaan karena keterbatasan fisik dan mental. Dalam hal ini penyandang disabilitas atau kelompok inklusi, perlu mendapat fasilitas yang ramah terhadap kebutuhan khusus mereka di dunia digital. Dalam lingkungan masyarakat digital yang inklusif, penyandang disabilitas selain harus aman dari berbagai bentuk perundungan, pada saat yang sama harus mampu menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas dalam mengakses perangkat digital.

Selain dari sisi keterbatasan fisik dan mental, hambatan lain yang menghambat inklusivitas di dunia digital adalah keterbatasan karena faktor wilayah. Kondisi geografis Indonesia yang beragam telah menimbulkan kesenjangan dalam memperoleh akses internet. Saat ini jaringan internet belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia, terutama pada daerah terpencil. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri dalam mendorong inklusivitas di dunia digital. 

Namun pada konteks ini, pemerintah terus berupaya memenuhi keterjangkauan internet ke seluruh wilayah Indonesia dengan cara meningkatkan pembangunan infrastruktur jaringan. Meskipun diakui bahwa penetrasi pembangunan jaringan internet di Indonesia termasuk rendah. Tetapi, upaya untuk melakukan pemerataan jangkauan internet terus dilakukan. 

Akhirnya dengan mengembangkan 3 aspek tersebut di atas, yaitu inklusif dalam melihat perbedaan, inklusif karena keterbatasan fisik, dan inklusif karena keterjangkauan internet, maka inklusivitas di dunia digital dalam diwujudkan secara efektif. 

0 comments:

Posting Komentar