Pages - Menu

Sabtu, 14 Agustus 2021

Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan

 Resume ke-15, Jum'at, 13 Agustus 2021

Tema              :  Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Narasumber     :  Susanto, S.Pd
Gelombang      : 19
Moderator       : Maesaroh

Pengantar
Luar biasa ibu Maesaroh sang guru blogger milenial kembali memandu acara belajar menulis pertemuan yang ke-15. Meskipun  masih diselimuti suasa hati yang mendung karena kedua orang tuanya dalam kondisi yang kurang baik, ibu Mae tetap tegar memimpin jalannya acara berbagi informasi, motivasi, dan inspirasi. Tidak lupa pula memberikan motivasi "Siapkan semangat, singsingkan lengan bajunya, gerakan jemarinya serta tuangkan ide-ide menariknya. Menulislah untuk me-merdeka kan pikiran, se-merdeka nya 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan"  kata Bu Mae menyemangati peserta.

Kita berdoa semoga kedua orang tua beliau segera diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, amiin. Insya Allah doa terbaik kita akan saling berpadu dengan doa terbaik dari Bu Mae untuk kita peserta kelas menulis  "Semoga peserta di lancarkan dalam proses penerbitan buku, Aamiin."

Pada kesempatan yang baik ini, Bu Mae akan mendampingi Narasumber hebat Bapak Susanto, S.Pd. Beliau adalah seorang guru kelas di SD Negeri Mardiharjo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan. Pria kelahiran Gombong Kebumen 29 Juni 1971 ini sangat mahir dalam editing. Dengan kemahiran itu Pak D demikian beliau biasa disapa, dinabatkan sebagai seorang editor pada komunitas pelatihan menulis asuhan Om Jay. 

Inti Resume

Apa itu proofreading? sebera penting dalam kegiatan menulis? bagaimana melakukannya? adakah aplikasi yang dapat digunakan khusus untuk proofreading? adakah jasa khusus untuk melakukan proofreading? pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan memandu kita memahami tentang proofreading. Saya sendiri jujur mengatakan baru pertama kali mendengar istilah ini. . 

Dari pengantar yang dikemukakan oleh Bu Mae setidaknya saya mengerti bahwa proofreading adalah kegiatan memeriksa kesalahan kata, kalimat atau teks dengan teliti sebelum penulis membagikannya (publis) kepada orang lain atau penerbit.

Seperti kata Bu Mae " Terkadang, sebuah tulisan akan menimbulkan kekeliruan makna apabila tidak ditulis dengan teliti dan cermat. Maka dari itu, sebelum mempublikasikan tulisan, ada hal yang harus di perhatikan yaitu melakukan Proofreading ". Sebuah tulisan yang baik, selain ditentukan oleh isi (content) informasi, struktur kalimat, kaitan antar paragraf, yang tidak kala pentingnya juga adalah kesalahan ketik (saltik) atau "Typo". 

Typografi (typo) bisa jadi terlihat sepele, tetapi juga bisa berakibat fatal. Disebut fatal karena typo dapat memberikan perubahan makna pada kata. Contoh "Ketika" menjadi "Ketiak" atau "Bisa" menjadi "Basi". Hal ini pada penggunaan aplikasi biasanya tidak terbaca. Pada konteks hukum, kesalahan ketik yang menyebabkan perubahan makna seperti ini dapat berakibat hukum pada para pihak. 

Seperti dikemukakan oleh Mahendra (2019) bahwa bilamana notaris melakukan kesalahan ketik yang telah diatur dalam UUJNP (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris), maka notaris itu bisa dikenakan sanksi yaitu sanksi privat dan/atau sanksi administrative. Kita tidak bermaksud membahas aspek hukum dari kesalahan ketik, tetapi ini hanya sebuah contoh bahwa typo tidak dapat diabaikan. 

Untuk menghindari terjadinya kesalahan, serta akibat yang mungkin timbul, maka proses proofreadng perlu dilakukan. Menurut pak D proofreading atau uji-baca adalah melakukan baca ulang sebuah teks atau tulisan dengan tujuan memeriksa kemungkinan kesalahan dalam teks. Proofreading dilakukan terhadap tulisan yang dibuat oleh penulis sebelum tulisan tersebut benar-benar dipublikasikan atau dibagikan. Oleh karena itu, kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan. Proofreading atau dalam istilah lain penyuntingan dapat dilakukan oleh pihak lain, tetapi juga dapat dilakukan oleh penulis sendiri atau disebut swasunting. 

Karena menyunting adalah kegiatan akhir dari proses menulis, maka menurut Pak D sebaiknya jangan menyunting sambil menulis karena itu hanya akan membuat proses menulis terhambat. Hal ini sesuai nasihat para pakar menulis, "Tulis saja, jangan pedulikan teknis. Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing." Yang sering terjadi Ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna. Sehingga, muncul kekhawatiran nanti tulisan jelek, tidak layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Akhirnya terjebak untuk segera memperbaiki.

Jika proses menulis sudah selesai, maka barulah proses penyuntingan dapat dilakukan. Menurut pak D dalam proses penyuntingan, fokuslah pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan logika cerita. Selain itu pada proses penyuntingan, penulis harus kejam pada tulisannya sendiri. Jangan lupa, dalam proses penyuntingan selalu berpegang pada KBBI dan PUEBI.

Sebagai seorang yang memiliki kemampuan yang cukup baik dibidang proofreader, Pak D sendiri telah beberapa kali menjadi editor buku atau tulisan penulis lain. Beberapa buku karya penulis yang telah melibatkan pak D sebagai editor di antaranya:
  1. Kunci Sukses Menjadi Moderator Online (Aam Nurhasanah), Desember 2020.
  2. Patidusa Pujangga Wiyata, Antologi Puisi Nusantara Bergema (Aam Nurhanasa, dkk), Januari 2021.
  3. Bait-bait Kerinduan, Antologi Puisi Ungkapan Rasa Rindu (Rofiana, S.Pd., dkk), Maret 2021, Januari 2021.
  4. Haru Biru Perjalananku, Catatan Perjalanan Tugas Kepala Sekolah Daerah Terpencil dan Satu Atap (“Ambu” Tini Sumartini), Maret 2021.
  5. Merajut Goresan Tinta Berbuah Karya (Herni Sunarya Banah, S.Pd.),…
  6. Purwakarya Literasi, antologi peserta Gel 18 (2021)
  7. Membongkar Rahasia Menulis ala Guru Blogger (Bersama Bu Noralia Puspa Yunita dkk), Juli 2021.
Pada kegiatan menulis tidak jarang seorang penulis ingin segera mempublikasikan tulisannya. Hal ini biasanya terjadi pada seorang blogger. Begitu selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin segera mempublikasikan, langsung klik tombol kirim. Apa yang terjadi? Yang pertama, alih alih tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan "nggak jadi-jadi". Yang kedua, maksud hati membuat tulisan yang menarik, namun karena kurang cermat dalam pengetikan tulisan di blog, justru hasil akhir tulisan menjadi tidak menarik.  

Oleh karena itu, proofreading sangat penting. Ketimbang "menyewa" proofreader, lebih baik kita lakukan sendiri, Dalam proofreading, seperti telah dijelaskan di atas bahwa penulis  memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata. Lalu apa bedanya dengan mengedit? Editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk akal atau belum.

Ada juga yang berpendapat: bahwa pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi. Tentu saja pendapat boleh berbeda. Tapi pada tulisan ini, penulis berpendapat bahwa tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Tetapi juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya.

Jadi, seorang proofreader harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif, strukturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.. Anda yang jago bahasa asing, jika mendapatkan tugas untuk menguji-baca sebuah teks terjemahan, maka output yang dihasilkannya adalah sebuah teks yang mudah dipahami meski bagi orang yang tidak mengetahui bahasa asal teks terjemahan tersebut. 

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tugas seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya melalui proses editing. Berdasarkan pengalaman pak D, ada tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, tetapi terjadi kesalahan dalam meletakkan tanda koma atau tanda baca lainnya.

Ada juga tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak sekali kalimat tunggal, maka proofreader harus bisa memanngkasnya dan menjadikannya kalimat yang mudah dipahami. Tentu substansi dan maksud penulis tidak berubah. Sebagai penulis kita juga bertindak sebagai proofreader, sebelum tulisan dipublikasikan di blog atau naskah buku dikirimkan ke penerbit. Jika kita diminta menjadi proofreader tulisan orang lain, proofreader bersifat netral.

Lalu bagaiimana melakukan Proofreading? Selaras dengan pesan Mazmo sebagai berikut:
  1. Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit
  2. Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
  3. Konsistensi nama dan ketentuan
  4. Perhatikan judul bab dan penomorannya
Cara mudah untuk memeriksa tulisan, baik di Ms Word maupun di blog dapat dilakukan dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma) makan muncul highlight teks dengan warna kuning. Setelah itu periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma. Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini dilakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.

Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Pak D mengatakan secara pribadi beliau selalu “terganggu” jika "kesalahan kecil" ini ada dalam tulisan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya. Jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-. Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan.

Berikut ini adalah contoh proses perbaikan tulisan dengan memanfaatkan aplikasi sebelum dipublikasikan. Lihat di pratinjau (preview) lalu jika ada kesalahan, pada draf tekan tombol CTRL+F  lalu lakukan proses perbaikan tulisan seperti pada video

Contoh sederhana proofreading:
Teks asli
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

Teks Perbaikan
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

Dalam KBBI non (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan, sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya, saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya. 

Sebagai pedoman dalam melakukan proofreading, berikut ada beberapa pedoman yang dapat dilakukan oleh para penulis, yaitu:

Penulis dapat menggunakan aplikasi seperti contoh berikut:
Pahami struktur kalimat, pahami PUEBI, buka KBBI jika ragu dengan kata-kata tertentu. Mempelajari PUEBI yang tebal, kadang membosankan, maka pak D membuat beberapa flyer yang dapat memudahkan belajar dan mengingat struktur kalimat





Kesimpulan
Proofreading atau uji-baca adalah melakukan baca ulang sebuah teks atau tulisan dengan tujuan memeriksa kemungkinan kesalahan dalam teks. Proofreading dilakukan terhadap tulisan yang dibuat oleh penulis sebelum tulisan tersebut benar-benar dipublikasikan atau dibagikan. Proofreading dapat dilakukan sendiri (swasunting), tetapi dapat juga oleh jasa proofreader. Selain itu, proofreading dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi. Dalam melakukan proofreading penulis perlu berpandu pada KBBI dan PUEBI. Lakukan proofreading setelah proses menulis selesai. Jangan melakukan proofreading bersamaan dengan aktivitas menulis, karena itu hanya akan menghambat proses menulis. Namun jangan pula tergesa-gesa mempublikasikan tulisan sebelum dilakukan proofreading, karena hal tersebut hanya akan membuat tulisan menjadi tidak menarik.

"Menulis adalah mencipta, dalam suatu penciptaan seseorang mengarahkan tidak hanya semua pengetahuan, daya, dan kemampuannya saja, tetapi ia sertakan seluruh jiwa dan napas hidupnya". - Stephen King

Tolitoli, 14 Agustus 2021
Muliadi, M.Pd


4 komentar:

  1. Semakin lengkap. Semoga dengan materi ini, tulisan semakin sempurna dan menarik untuk dibaca.

    BalasHapus
  2. Wuih..tulisanya keren banget pak ketua..

    BalasHapus
  3. Tulisannya so sweet banget. Komplit. Enak dibaca

    BalasHapus