Pages - Menu

Senin, 02 Februari 2026

Transformasi Pembelajaran Agribisnis: Menggeser Paradigma dari Otot menuju Intelektual

Oleh : Muliadi, M.Pd

Dunia pertanian masa kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan cangkul di lapangan, melainkan oleh presisi data di atas meja analisis. Sebagai institusi pendidikan vokasi, kita memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa siswa kita tidak hanya terampil sebagai pelaksana teknis, tetapi juga tangguh sebagai pemikir strategis.

Menghadapi Krisis Minat dan Relevansi

Kita tidak bisa menutup mata terhadap realita pahit: minat calon siswa untuk memasuki jurusan pertanian terus menurun dari tahun ke tahun. Tantangan terbesar kita saat ini adalah meyakinkan orang tua dan calon siswa bahwa masuk ke jurusan Agribisnis bukan berarti memilih masa depan sebagai buruh lapangan yang identik dengan panas dan kotor. Selama kita masih mempertahankan pola pembelajaran yang hanya fokus pada aktivitas fisik seperti mencangkul, menyiang, dan membersihkan lahan, selama itu pula jurusan ini akan sulit bersaing dengan jurusan berbasis teknologi lainnya.

Di sisi lain, terdapat paradoks yang memprihatinkan di sekolah kita. Kita memiliki fasilitas laboratorium dengan peralatan yang lengkap dan modern, namun aset berharga tersebut nyaris tak tersentuh—bagaikan "monumen" yang jarang atau bahkan tidak pernah digunakan. Mengabaikan laboratorium dalam proses belajar adalah pemborosan sumber daya sekaligus penghambat kemajuan intelektual siswa.

Mengintegrasikan Sains ke dalam Lumpur Lahan

Sudah saatnya kita menghidupkan kembali marwah laboratorium dan mengintegrasikan siklus ilmiah yang utuh ke dalam setiap jengkal lahan praktik. Pembelajaran praktik yang elegan harus mencakup tiga pilar utama:

1. Observasi Empiris sebagai Dasar Data: 

Siswa tidak hanya datang untuk bekerja, tetapi untuk melakukan riset. Mengamati anomali pada warna daun, menghitung laju pertumbuhan tinggi tanaman, hingga memetakan populasi hama adalah aktivitas yang melatih ketajaman sensorik dan ketelitian.

2. Optimalisasi Laboratorium: 

Data mentah dari lapangan harus dibawa ke laboratorium untuk diolah. Di sinilah peralatan lab kita harus "berbicara". Dengan melakukan uji tanah, analisis nutrisi jaringan, atau identifikasi hama secara mikroskopis, siswa akan menyadari bahwa pertanian adalah bidang ilmu yang sangat canggih.

3. Pengambilan Keputusan Strategis: 

Puncak dari pembelajaran ini adalah lahirnya rekomendasi berbasis data. Siswa diajak untuk mengambil kesimpulan profesional: "Berdasarkan hasil analisis laboratorium, tanaman ini memerlukan tindak lanjut khusus." Inilah kemampuan problem solving yang membedakan lulusan kita dengan tenaga kerja amatir.

Penutup: Mengembalikan Kebanggaan Insan Pertanian

Dengan mengubah cara mengajar, kita sedang melakukan "branding" ulang terhadap jurusan pertanian. Kita sedang menunjukkan bahwa menjadi ahli pertanian adalah profesi yang cerdas, ilmiah, dan berkelas—sebuah disiplin Pertanian Presisi (Precision Agriculture).

Mari kita pastikan peralatan laboratorium kita tidak lagi berdebu dalam kesunyian. Mari kita ubah wajah kebun praktik kita menjadi laboratorium alam yang dinamis. Dengan menjadikan pembelajaran lebih saintifik, kita tidak hanya akan menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga akan kembali memikat minat generasi muda untuk bangga memilih jalan agribisnis.

Galang, 2 Pebruari 2026

Senin, 05 Januari 2026

Ketika Kepala Sekolah Harus Kembali ke Kelas

Aturan sudah jelas.

Kepala sekolah tidak boleh terlalu lama berkuasa.

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Delapan tahun. Setelah itu, selesai. Kembali ke habitat awal: guru.

Secara filosofi, ini kebijakan sehat.
Tidak ada kursi abadi. Tidak ada zona nyaman yang kebablasan.

Masalahnya bukan di situ.

Masalahnya muncul justru ketika aturan yang baik bertemu aturan lain yang sama-sama kaku.

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 datang dengan syarat tegas: guru harus mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu untuk menjaga tunjangan profesi. Tidak kurang. Tidak bisa ditawar. Sistem Dapodik mencatatnya dengan dingin dan matematis.

Di atas kertas, semua terlihat rapi.
Di lapangan, ceritanya berbeda.

Ini bukan sekadar wacana.

Seorang kepala sekolah SMA di Tolitoli bercerita. Di sistem, masa tugasnya sudah tercatat dua periode penuh. Artinya, secara regulasi, ia sangat mungkin segera kembali menjadi guru.

Ia tidak keberatan.

“Turun jadi guru itu bukan masalah,” katanya.

Yang membuatnya risau justru satu hal:
apakah masih ada jam mengajar untuknya?

Di sekolahnya, jam pelajaran sudah penuh. Semua mapel sudah terbagi habis. Tidak ada ruang kosong. Tidak ada celah 24 jam.

Kegelisahan itu nyata.
Dan ia bukan satu-satunya.

Bayangkan seorang kepala sekolah yang delapan tahun mengurus rapat, konflik, laporan, akreditasi, dan keluhan orang tua. Lalu ia patuh aturan. Ia kembali ke kelas.

Masuk ke ruang guru.

Di sana, jam mengajar sudah selesai dibagi.
Guru mapel sudah pas. Tidak kurang, tidak lebih.

Lalu datang satu orang tambahan: mantan kepala sekolah.

Jam dari mana?

Di sinilah konflik diam-diam mulai bekerja.

Jika jam diberikan kepadanya, maka jam guru lain harus dikurangi. Artinya, guru lain terancam kehilangan tunjangan profesi. Maka muncul rasa tidak adil. Kecanggungan. Bahkan ketegangan.

Padahal, yang satu sedang menjalankan perintah negara.
Yang lain sedang mempertahankan hak hidupnya.

Negara jangan menaruh mereka saling berhadapan.

Solusi paling masuk akal sebenarnya sederhana: tukar tempat yang linier.

Idealnya, kepala sekolah baru berasal dari mata pelajaran yang sama dengan kepala sekolah lama. Maka terjadi pertukaran alami. Yang naik meninggalkan jam. Yang turun mengisi jam. Tidak ada yang dirugikan.

Sayangnya, dunia nyata tidak selalu ideal.

Pengangkatan kepala sekolah sering lintas mapel. Yang penting dianggap punya bakat memimpin. Soal mapel, belakangan.

Akibatnya, ketika kepala sekolah lama turun, ruang mengajarnya sudah tertutup. Tidak ada celah. Tidak ada 24 jam.

Inilah titik rapuh kebijakan kita.

Dua aturan baik berjalan sendiri-sendiri, tanpa saling menyapa.

Padahal, harmonisasi bisa dilakukan.

Pertama, data Dapodik seharusnya dibaca secara strategis, bukan sekadar administratif. Dinas Pendidikan perlu memetakan: jika seorang kepala sekolah turun, ke mana ia kembali. Bukan setelah kejadian, tapi sejak awal penugasan.

Kedua, ekivalensi beban kerja harus dipertegas. Mantan kepala sekolah adalah aset pengalaman. Mereka bisa menjadi mentor, koordinator mutu, pembina guru muda. Jam tugas tambahan ini harus diakui setara, bukan sekadar formalitas.

Ketiga, rotasi kepala sekolah perlu berbasis formasi, bukan hanya kompetensi manajerial. Sekolah bukan sekadar organisasi, tapi ekosistem jam mengajar yang sensitif.

Jika ini diabaikan, niat baik pembatasan masa jabatan justru berubah menjadi ancaman kesejahteraan.

Kepala sekolah yang patuh aturan malah cemas.
Bukan karena turun jabatan,
tetapi karena takut kehilangan penghasilan.

Itu ironi.

Negara seharusnya membuat orang patuh aturan merasa aman.
Bukan sebaliknya.

Kembali menjadi guru seharusnya bukan penurunan martabat.
Ia adalah kelanjutan pengabdian.

Asal sistemnya disiapkan dengan cerdas.

Kalau tidak, bom waktu itu hanya tinggal menunggu jadwal meledak.